Dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa
Indonesia dalam segala bidang, khususnya mutu pendidikan dan pengembangan
potensi sumber daya daerah yang dinilai masih sangat rendah, Kementerian
Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mencanangkan Program Beasiswa Unggulan tingkat
nasional dan internasional sejak tahun 2006.
Beasiswa Unggulan adalah pemberian bantuan biaya
pendidikan oleh pemerintah Indonesia atau pihak lain berdasarkan atas
kesepakatan kerja sama kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa
asing terpilih.
Pemberian Beasiswa Unggulan kepada putra-putri
terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa asing di atas disalurkan melalui lembaga
atau instansi pengusul, antara lain: perguruan tinggi, lembaga penelitian,
lembaga kemasyarakatan, industri, dan instansi pemerintah lainnya dalam
kerangka menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif (Insan
Kamil/Insan Paripurna) sesuai dengan visi pendidikan nasional 2025. Selain
melalui lembaga atau instansi pengusul, pengajuan Beasiswa Unggulan juga dapat
dilakukan secara perorangan.
Ketentuan
Sasaran Program
Peserta program Beasiswa Unggulan berasal dari
putra-putri terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa asing terpilih. Adapun
status mereka dapat sebagai staf Pemda, KEMDIKNAS, pegawai/karyawan berprestasi
maupun bagi yang baru lulus dari perguruan tinggi.
Hasil seleksi berdasarkan kriteria standar dari
KEMDIKNAS dan Perguruan Tinggi Penyelenggra, antara lain berupa seleksi berkas
data pribadi, TPA, TOEFL atau sejenisnya (IELTS, zDAF, dll) dan tes wawancara
yang ditujukan untuk menguji kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.
Program Beasiswa Unggulan diharapkan mampu mencapai
target dan tepat sasaran yang telah ditetapkan oleh KEMDIKNAS seperti uraian di
atas, yaitu memberikan beasiswa kepada mereka yang termasuk dalam salah satu
kategori unggulan dan memiliki prestasi dengan ketentuan sebagai berikut:
1.
Lulusan terbaik dari Sekolah Menengah
Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Pondok Pesantren, Perguruan
Tinggi yang diusulkan dan direkomendasikan oleh Lembaga Pendidikan, Pemerintah
Pusat atau Daerah (Propinsi dan Kabupaten/Kota), masyarakat (Asosiasi
Profesi/LSM) dan industri;
2.
Pemenang Lomba IPTEK/Lomba Karya Ilmiah
Remaja tingkat nasional dan internasional;
3.
Pemenang Lomba LKS (Lomba Kompetensi
Siswa) tingkat nasional dan internasional;
4.
Pemenang Lomba Olimpiade tingkat
nasional dan internasional;
5.
Pemenang Lomba Bidang
Olahraga/Seni/Bahasa/Sains tingkat nasional dan internasional;
6.
Aktivis mahasiswa yaitu pengurus
organisasi kemahasiswaan, antara lain UKM, BEM, Senat, Himpunan Mahasiswa dan
lain-lain;
7.
Guru berprestasi;
8.
Pegawai dan karyawan berprestasi.
Catatan untuk juara olimpiade dapat menerima
Beasiswa Unggulan asal tidak bertentangan dengan Permendiknas nomor 62 tahun
2009 tentang Pemberian Beasiswa Kepada Peserta Didik Jenjang Pendidikan
Menengah dan Tinggi Peraih Medali Olimpiade Sains Internasional.
WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran Beasiswa Unggulan dibuka mulai tanggal 1
Januari 2012 s.d. 31 Desember 2012 untuk pendaftaran perorangan. Sedangkan pelamar
yang melalui perguruan tinggi mengikuti jadwal program studi penyelenggara di
masing-masing perguruan tinggi dan sesuai jenjang pendidikannya.
Bentuk Beasiswa
Unggulan
Peserta program Beasiswa Unggulan yang lolos seleksi
baik di perguruan tinggi penyelenggara maupun dari Sekretariat Beasiswa
Unggulan akan menerima beasiswa dalam bentuk salah satu dan/atau kombinasi dari
sebagai berikut: (1) Biaya hidup, (2) Biaya pendidikan, (3) Biaya buku, (4)
Biaya penelitian, (5) Biaya publikasi ilmiah, (6) Tunjangan prestasi, (7)
Tunjangan kreatifitas, (8) Bantuan beasiswa bagi peneliti, penulis, pencipta,
seniman, wartawan, olahragawan dan tokoh yang disalurkan melalui P3SWOT, (9) Biaya
transportasi/tiket pesawat untuk melakukan kegiatan ke atau dari luar negeri,
(10) Biaya asuransi kesehatan, (11) Biaya kedatangan dan kepulangan, (12) Biaya
tunjangan awal/akhir program, (13) Biaya matrikulasi, (14) Biaya operasional
dan biaya-biaya lainnya (untuk berlangganan internet, sewa komputer, dll).
Jenis Beasiswa
Unggulan
Berdasarkan Permendiknas tentang Beasiswa Unggulan,
jenis beasiswa yang diberikan terdiri dari :
a. Beasiswa Unggulan Program Sarjana,
yaitu beasiswa diperuntukkan untuk lulusan berprestasi dari Sekolah Menengah
Atas (SMA) atau yang sederajat.
b. Beasiswa Unggulan Program Magister diperuntukkan
untuk lulusan Sarjana (S1) atau sederajat yang memenuhi persyaratan tertentu
untuk melanjutkan pendidikan di tingkat magister pada bidang studi dan konsentrasi
yang berlaku di lingkungan KEMDIKNAS. Bagi aktifis mahasiswa bila memenuhi
kriteria yang dipersyaratkan dapat menggunakan jalur ini untuk jenjang
pendidikan selanjutnya.
c. Beasiswa Unggulan Program Doktor diperuntukkan
untuk lulusan Magister (S2) atau yang sederajat yang memenuhi persyaratan
tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat doktor pada bidang studi dan konsentrasi
yang berlaku di lingkungan KEMDIKNAS.
d. Beasiswa Tunjangan Kreatifitas diperuntukkan
untuk peserta didik pemenang kejuaraan tingkat internasional dalam berbagai
bidang (vokasi, olahraga, seni dan sains).
e. Beasiswa mahasiswa asing (Palestina,
dll) merupakan program khusus untuk mahasiswa asing dan diutamakan untuk negara
Palestina, dll. Program ini digunakan untuk menstimulus program studi yang menyelengarakan
gelar ganda dan kembaran.
f. Beasiswa untuk studi lanjut bagi
olah ragawan berprestasi tingkat nasional dan internasional serta pemenang
olimpiade sains, seni dan iptek.
g.
Beasiswa Ulung merupakan
program khusus untuk akselerasi penyelenggaran Fasttrack Program di dalam dan luar negeri dalam jenjang S1 hingga
S3.
h.
Beasiswa kemitraan dengan
pihak industri terkait yang peduli di dunia pendidikan seperti BU-CIMB Niaga,
BU-BRI (Beasiswa Nusantara), dll.
i. Beasiswa Unggulan untuk Peneliti,
Penulis, Pencipta, Seniman, Wartawan, Olah Ragawan dan Tokoh (P3SWOT)
diberikan berdasarkan profesi pelamar dan tidak memperhatikan jenjang
pendidikan.
j.
Beasiswa kemitraan alumni digunakan
untuk pembinaan alumni program Beasiswa Unggulan jenjang pendidikan Sarjana
(S1) atau sederajat, magister (S2) dan doktor (S3).
k. Beasiswa bidang kajian khusus seperti
Akuntasi Pemerintahan merupakan program khusus untuk bidang kajian akuntasi
pemerintah. Hal ini diperlukan untuk mendukung terciptanya pemerintah yang
akuntabel (Good Governance). Bidang Energi terbarukan diperuntukkan
untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia yang memahami energy terbarukan
di Indonesia, dan bidang kajian Gametech
diperuntukkan untuk penyediaan sumber daya manusia yang menguasai teknologi
khususnya mengarah ke edutaiment.
Untuk
info lebih lanjut, download buku panduan beasiswa unggulan Kemdiknas (sekarang
berubah nama jadi Kemdikbud) di http://beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id/
Sumber:
http://beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id/
http://edukasi.kompasiana.com/2012/01/29/beasiswa-unggulan-kemdiknas-kemdikbud-2012-telah-dibuka/